Hallo
Bro & Sis, apa kabar nih ? Semoga semua dalam keadaan yang baik-baik aja
ya…
Pada kesempatan kali ini saya akan
menyampaikan seputar informasi terkait “Pertanian Organik” materi ini saya rangkum dari sebuah jurnal yang dipublikasi dari
FIBL, ok langsung saja nih kita ke materi ya…
Sebelum kita membahas lebih lanjut pertama kita harus memahami terlebih dahulu
apa itu pertanian organik. Menurut saya sendiri Pertanian organik adalah sebuah
kegiatan budidaya yang dilakukan tanpa menggunakan input-input yang mengandung
bahan kimia sintetis, sedangkan menurut IFOAM (International Federation of Organic Movement) pertanian organik
adalah suatu kegiatan budidaya yang didasarkan atas prinsip kesehatan, ekologi,
keadilan, dan perlindungan.
Dewasa ini banyak konsumen yang sangat memperhatikan
produk yang ingin dikonsumsinya dengan berbagai alasan salah satunya adalah
kesehatan. Kita ketahui bersama bahwa produk-produk pertanian yang
dibudidayakan secara konvensional tentu menggunakan bahan-bahan kimia sintetis
untuk dapat meningkatkan hasil dari produknya. Penggunaan bahan kimia sintetis
secara berlebihan dalam kegiatan budidaya tentu berdampak negatif, baik bagi
kesehatan maupun ekologi. Hal ini lah yang mendasari perubahan pola konsumsi
dari konsumen untuk lebih memperhatikan produk yang dikonsumsinya.
Tidak sedikit negara yang sudah sudah menerapkan
budidaya pertanian secara organik. Berdasarkan
data yang dimuat oleh Fibl dan IFOAM pada tahun 2015 luas lahan pertanian
organic terus mingkat, tercatat bahwa terjadi peningkatan hingga 50.9 milyar
hectare diseluruh dunia dan pertumbuhan pasar meningkat lebih dari 80 miliar
USD. Dampak positif dari perkembangan pertanian organic dapat dilihat dari
perkembangan di tahun-tahun sebelumnya yang menunjukan bahwa telah terjadi
peningkatan permintaan dari konsumen, hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan
pasar yang signifikan di negara dengan pertanian organic paling besar di dunia
yaitu Amerika dengan pertumbuhan pasar
mencapai 11%. Pada tahun 2015 dilaporkan lebih dari 2 juta
produsen produk organik, India menjadi negara dengan total produsen paling
tinggi (585.200), diikuti Ethiopia (203.602), dan meksiko (200.039). Total
lebih dari 50 milyar hectare lahan pertanian yang dikelola secara organic
hingga akhir tahun 2015, representasi pertumbuhan luasan lahan pertanian lebih
dari 6.5 milyar hectare pada tahun 2014. Australia merupakan negara dengan area
dengan pertanian organic terbesar (22.7 juta hectare), diikuti argentina (3.1
juta hectare), dan amerika serikat (2 juta hektare).
Data
diatas menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif pada pasar pertanian organik,
sehingga muncul pertanyaan bagaimanakah perkembangan pertanian organik di
Indonesia ??? Di Indonesia sendiri sayangnya belum banyak petani-petani yang
beralih ke pertanian organik, berdasarkan data yang dimuat oleh SPOI
(Sertifikasi Pertanian Organik Indonesia) luas lahan pertanian organik yang
tersertifikasi adalah berkisar di angka 90.000 Ha. Mengapa demikian, di
Indonesia para petani sudah puluhan tahun menggunakan bahan kimia sintetis
dalam kegiatan budidayanya sehingga dibutuhkan waktu yang lama untuk
memperbaiki lahan tersebut dan dapat di sertifikasi.
Sedikitnya
lahan yang digunakan di Indonesia sebagai laha pertanian organik bukan tanpa
sebab, ada beberapa faktor yang menjadi penghambat petani dalam menerapkan
sistem pertanian organik
1.
Modal
Apabila
seorang petani hendak mengkonversi lahannya menjadi lahan organic maka
dibutuhkan banyak waktu dan biaya sampai akhirnya produk yang dihasilkan oleh
petani tersebut tersertifikasi.
2.
Pengetahuan
dan penguasaan teknologi
Para
petani di Indonesia pada umumnya telah memasuki usia lanjut sehingga agak sulit
untuk memperkenalkan teknologi baru.
3.
Akses
pasar
Produk organik pada umumnya dikonsumsi oleh kalangan menengah
ke atas, hal ini menyulitkan petani dengan skala usaha kecil untuk memasrkan
produknya
Sekian Bro & Sis info singkat
dari saya, salam pertanian….
SUMBER
Willer, H., & Lernoud, J.
(2016). The world of organic
agriculture. Statistics and emerging trends 2016 (pp. 1-336). Research Institute of Organic Agriculture
FiBL and IFOAM Organics International.
No comments:
Post a Comment